Wonogiri (GiriNews)-Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini disampaikan Bupati pada acara Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Kabupaten Wonogiri di Pendopo Rumah Dinas, Senin (21/4/2024).
Pembentukan KDMP ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diikuti dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan juga Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 06 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Bupati Setyo menyatakan pihaknya siap mendukung pembentukan KDMP di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Wonogiri.
“Karena ini program dari pusat tentu kami mendukung. Rencananya semua desa dan kelurahan akan membentuk koperasi baru, praktis nanti ada 294 KDMP di Kabupaten Wonogiri,” tutur Bupati yang ditemui usai acara berlangsung.
Dipilihnya pembentukan koperasi dalam program ini, menurut Bupati, bukan tanpa alasan. Koperasi sebagai bentuk lembaga ekonomi dimana masyarakat sudah mengenal dengan baik, dan koperasi telah memiliki akar yang kuat dalam masyarakat.
Sesuai data, di Kabupaten Wonogiri terdapat sebanyak 748 Koperasi (tidak termasuk koperasi RT), yang bergerak di bidang jasa, simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, dan koperasi pemasaran. Potensi inilah yang kemudian perlu untuk dilakukan pemetaan dalam merealisasikan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Pada dasarnya pembentukan KDMP dapat merupakan pembentukan koperasi baru, atau berasal dari pengembangan koperasi yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi yang tidak aktif. Tapi ternyata hasil sosialisasi ini tadi teman-teman Kepala Desa dan Lurah sepertinya mendukung pembentukan koperasi baru sehingga tidak mengganggu koperasi yang lama. Barangkali juga nanti mendirikan koperasi yang bergerak di bidang yang berbeda,” ungkapnya, dikutif dari Laman Web Pemkab Wonogiri.
Ditekankan Bupati Setyo, yang diperlukan adalah bagaimana mengoptimalkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dijalankan dengan tanggung jawab dan akuntabel, sehingga mampu menjawab dan memenuhi semua harapan.
Selain itu Bupati Setyo juga berpesan agar pembentukan KDMP benar-benar dilandasi obyektivitas data dan fakta, sehingga nilai manfaat dan keberlanjutannya dapat dipertanggungjawabkan. Para Kades dan lurah juga diminta untuk mempelajari dan mencermati petunjuk teknis yang ada sebagai pedoman, agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari.
Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Wahyu Widayati mengatakan bahwa ada beberapa peluang dan potensi KDMP di kabupaten Wonogiri, Wahyu menyebutkan setidaknya ada tujuh jenis koperasi yang mungkin didirikan di desa dan kelurahan.
“Setidaknya ada tujuh jenis, antara lain outlet sembako, outlet atau apotek desa, kantor koperasi, koperasi simpan pinjam, klinik desa, outlet cold storage, dan outlet distribusi logistik. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk Desa punya ide lain yang sesuai dengan potensi desanya dan kearifan lokal yang berlaku di desanya,” tutur Wahyu. (***).