SERANG (GN) – Kuasa Hukum (Pengacara-red) salah satu Direksi PT. Kahayan Karyacon, Leo Handoko mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, 05 Februari 2021. “Kita mengajukan eksepsi karena dari dakwaan tersebut tadinya tidak ada di BAP, ternyata tadi […]